Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
Jumat, 07 November 2008 – 14:01 WIB

Oey Tolak Dakwaan JPU KPK
"Oleh karena tidak ada dan tidak mungkin ada perencanaan maupun
maksud bersama-sama antara Oey dengan anggota Dewan Gubernur (DG) baik
dalam pelaksanaan maupun dalam pengambilan keputusan dalam RDG.
Terdakwa hanya diperintahkan untuk hadir dalam RDG tanpa punya hak
suara dan hak untuk memutuskan," lanjutnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Oey Hoey Tiong menolak seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menegaskan bahwa dirinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa