Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK

Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK
Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK
Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menambahkan, tiga hari lalu dirinya dihubungi Ketua KPK Busyro Muqqodas. Dari pembicaraan tersebut, kata Mahfud, Busyro mengaku bakal menindaklanjuti unsur pidana kasus tersebut.

"Tapi saya katakan, tidak ada perkara yang akan disuap dan uangnya sudah dikembalikan. Kalau KPK mengganggap ada tindak pidana, saya tidak perlu melapor ke KPK. Silahkan dijemput dan saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya,” tandas Mahfud.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya tak mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News