Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK
Senin, 23 Mei 2011 – 17:37 WIB
![Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Ogah Diperiksa, Mahfud Minta Dijemput KPK
Guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu menambahkan, tiga hari lalu dirinya dihubungi Ketua KPK Busyro Muqqodas. Dari pembicaraan tersebut, kata Mahfud, Busyro mengaku bakal menindaklanjuti unsur pidana kasus tersebut.
Baca Juga:
"Tapi saya katakan, tidak ada perkara yang akan disuap dan uangnya sudah dikembalikan. Kalau KPK mengganggap ada tindak pidana, saya tidak perlu melapor ke KPK. Silahkan dijemput dan saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya,” tandas Mahfud.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan bahwa dirinya tak mau diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja