Ogah Ditangkap, Pengedar Berani Tabrak Polisi

jpnn.com - PANGKALAN BUN - Dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil ditangkap di wilayah Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat akhir pekan lalu. Mereka ialah Miswanto (26) dan Pusiri alias Ary (25).
Saat ditangkap, Pusiri sempat mencoba melawan. Dia menabrakkan motor yang dikendarainya ke beberapa anggota Polsek Arsel.
"Tersangka mau melarikan diri saat ditangkap dengan cara menabrak salah satu anggota, untung saja tidak mengalami cedera," kata Kapolsek Arsel AKP M Amiruddin saat menggelar ekspose di Aula Mapolsek Arsel, Senin (28/3) pagi.
Ia menjelaskan, kedua tersangka menyimpan barang bukti berupa kristal putih terbungkus plastik klip diduga sabu-sabu sebanyak dua paket di dalam helm dan diselipkan di dalam celana.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Arsel untuk diproses lebih lajut," tambah Amiruddin.
Di sisi lain, Pusiri mengaku tak berniat menabrak anggota Polsek Arsel. "Saya kaget aja," kata Pusiri. (vin/bud/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 9 Dari 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Batal Berangkat
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh