Ogah Penuhi Panggilan Pansus Angket, KPK Kirim Salam Saja
Selasa, 17 Oktober 2017 – 13:13 WIB

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com
Pimpinan KPK pun sudah melayangkan surat ke DPR perihal ketidakhadiran mereka untuk memenuhi undangan pansus angket. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(put/ce1/JPC)
KPK tetap tak mau memenuhi undangan pansus angket bentukan DPR. Alasannya, KPK masih menunggu putusan uji materi di MK tentang keabsahan pansus angket.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance