Oh Malangnya Penjaga Sekolah di DKI

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil.
Pasalnya, banyak aturan di sekolah dasar (SD) yang dinilai merugikan honorer penjaga sekolah dan operator.
Pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, banyak aturan di SD yang merugikan tenaga honorer.
Misalnya satu sekolah harus satu penjaga dan satu operator. Jika ada penjaga PNS maka penjaga yang honorer tidak bisa mengajukan UMP.
"Ini kan kebijakan yang merugikan honorer. Apakah satu penjaga mampu membersihkan sekolah dengan sendirinya," kata Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia mengatakan, bagaimana dengan nasib sekolah yang digabung, otomatis penjaga dan operatornya juga bertambah. Lalu jika dianggarkan dana BOS yang cuma 14 persen dari dana BOS mana mungkin.
"Kasihan teman-teman penjaga sekolah dan operator. Harapan kami berikan lah yang benar-benar menjadi hak honorer. Ini masalah nasib perut orang," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra