Oh, Marwah Daud Siap jadi Penjamin Dimas Kanjeng
Kamis, 06 Oktober 2016 – 17:54 WIB
”Kalau bisa, apa jaminannya,” tanyanya. Bahkan jikai nanti disuruh praktik pada saat sidang, Dimas Kanjeng siap membuktikannya.(eko/sam/jpnn)
SURABAYA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijerat tiga kasus, yakni penipuan, pembunuhan, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!
- Ini Inisial Pemilik Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata