Oh My God..Guru Paskibraka Setubuhi Siswi Berulang Kali
Kamis, 14 Januari 2016 – 10:58 WIB

Ilustrasi.
Pelaku kini sudah dibui dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Infotrmasi dari sekolah, IM sudah diberhentikan sejak korban melapor ke polisi. (rp1/c/adk/jpnn)
CIGUDEG - IM (30), seorang guru ekstrakurikuler di Cigudeg, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan kepolisian setempat. Pekan kemarin, doi dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik