Oh, Pantesan Sabu Masuk Lapas Tebo, Ternyata Oknum Sipir Ini Dapat Jatah

Oh, Pantesan Sabu Masuk Lapas Tebo, Ternyata Oknum Sipir Ini Dapat Jatah
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Tebo, Rizal Permana, membenarkan jika MS merupakan salah satu pegawai di Lapas Klas IIB Tebo.

"Benar, itu adalah satu diantara pegawai kita yang namanya MS. Dengan adanya kejadian ini sebenarnya lingkah awal kita untuk memperingatkan bahwa namanya narkoba tiada ampun," sebut Rizal Permana.

Dijelaskannya, MS memang dalam menjalankan fungsi dan tugasnya lebih banyak beribteraksi dengan penghuni Lapas. Namun sangat disayangkan jika yang bersangkutan terlibat kasus narkoba.

Terlebih lagi Tersangka MS 2 tahun lagi akan mendapatkan masa pensiun. Terkait dengan sanksi yang diberikan, MS terancam dipecat.

"Kalau itu (pemecatan,red), masih kita tunggu terkait proses hukum, kalau dari kedinasan yang terberat adalah pemecatan. Namun sampai saat ini statusnya masih diamankan dan diumumkan 5 hari pasca penangkapan," ungkap Rizal.

Diketahui, MS diamankan Minggu (13/8) sekitar pukul 16.00 WIB saat menunggu pesanan sabu di rumah makan yang berlokasi di RT 05 Desa Badaro Rampak. Barang bukti diamankan yakni 6 paket sabu. (bjg)


Jajaran Polres Tebo mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Klas IIB Tebo.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News