Beginilah Kronologis Penangkapan Aktor Rio Reifan

Beginilah Kronologis Penangkapan Aktor Rio Reifan
Rio Reifan. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan diamankan Polres Metro Bekasi Kota lantaran menyimpan sabu-sabu dan alat hisap narkoba, Minggu (13/8) malam.

Pengungkapan kasus Rio kali ini berawal ketika pria itu melanggar lalu lintas di kawasan Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat. Saat itu, ada petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

"Petugas kemudian menanyakan surat-surat kendaraan. Tapi, Rio tak mampu menunjukkannya pada petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/8).

Petugas lantas melihat ada gelagat yang aneh dari perilaku Rio. Karenanya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan cangklong, pipet, dan bong.

"Kemudian petugas PJR menghubungi piket Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Rio berikut mobilnya kemudian dibawa ke pos polisi terdekat," jelas Argo.

Kemudian, saat berada di pos polisi, petugas melakukan penggeledahan pada mobil dan tas Rio. Saat itu petugas mendapati satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus kacamata.

Lantas, akibat hal itu Rio pun digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, Rio masih diperiksa intensif. (Mg4/jpnn)


Aktor Rio Reifan diamankan Polres Metro Bekasi Kota lantaran menyimpan sabu-sabu dan alat hisap narkoba, Minggu (13/8) malam.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News