Beginilah Kronologis Penangkapan Aktor Rio Reifan
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan diamankan Polres Metro Bekasi Kota lantaran menyimpan sabu-sabu dan alat hisap narkoba, Minggu (13/8) malam.
Pengungkapan kasus Rio kali ini berawal ketika pria itu melanggar lalu lintas di kawasan Jalan Raya Caman, Jakasampurna, Bekasi Barat. Saat itu, ada petugas Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Petugas kemudian menanyakan surat-surat kendaraan. Tapi, Rio tak mampu menunjukkannya pada petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (14/8).
Petugas lantas melihat ada gelagat yang aneh dari perilaku Rio. Karenanya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan cangklong, pipet, dan bong.
"Kemudian petugas PJR menghubungi piket Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Rio berikut mobilnya kemudian dibawa ke pos polisi terdekat," jelas Argo.
Kemudian, saat berada di pos polisi, petugas melakukan penggeledahan pada mobil dan tas Rio. Saat itu petugas mendapati satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus kacamata.
Lantas, akibat hal itu Rio pun digelandang ke Mapolres Metro Bekasi Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, Rio masih diperiksa intensif. (Mg4/jpnn)
Aktor Rio Reifan diamankan Polres Metro Bekasi Kota lantaran menyimpan sabu-sabu dan alat hisap narkoba, Minggu (13/8) malam.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Penjelasan Polisi Soal Peluang Rio Reifan Menjalani Rehabilitasi
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Rio Reifan Tidak akan Direhabilitasi?