OJK Bagikan Tips untuk Hindari Investasi Bodong, Simak Nih!
Jumat, 09 April 2021 – 11:00 WIB
“Ambil pinjaman sesai kebutuhan dan pilih lembaga keuangan yang memiliki izin dan usahakan jangan gunakan pinjamam daring terutama yang tidak memiliki izin,” ujar Tongam.
Dia juga menyarankan masyarakat mengambil pinjaman melalui program perbankan yang memiliki legalitas.
"Kami sarankan sekali lagi manfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada di perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan jangan menggunakan pinjaman daring,” beber dia.
Sementara itu, penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan, Irjen Pol. Suharyono juga berpesan agar masyarakat dapat teliti dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (antara/jpnn)
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Waspada, Penipuan atas Nama Bukalapak, Konsumen Jangan Sampai Terkecoh
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia