OJK Bagikan Tips untuk Hindari Investasi Bodong, Simak Nih!
Jumat, 09 April 2021 – 11:00 WIB

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi. Foto dok for jpnn
“Ambil pinjaman sesai kebutuhan dan pilih lembaga keuangan yang memiliki izin dan usahakan jangan gunakan pinjamam daring terutama yang tidak memiliki izin,” ujar Tongam.
Dia juga menyarankan masyarakat mengambil pinjaman melalui program perbankan yang memiliki legalitas.
"Kami sarankan sekali lagi manfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada di perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan jangan menggunakan pinjaman daring,” beber dia.
Sementara itu, penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan, Irjen Pol. Suharyono juga berpesan agar masyarakat dapat teliti dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (antara/jpnn)
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group