OJK Beberkan Ciri-Ciri Kripto yang Berbahaya, Hati-Hati!

OJK Beberkan Ciri-Ciri Kripto yang Berbahaya, Hati-Hati!
Satgas Waspada Investasi (SWI) membeberkan ciri-ciri penipuan berkedok penawaran aset kripto. Ilustrasi: Annizhamul H/JPNN.com

2. Memastikan pihak yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

3. Memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (mcr10/jpnn)

Satgas Waspada Investasi (SWI) membeberkan ciri-ciri penipuan berkedok penawaran aset kripto.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News