OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong
jpnn.com - MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Bodong. Itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga masyarakat di NTB yang terkena penipuan dengan modus berinvestasi bodong.
Satgas Waspada Investasi Bodong yang dibentuk tersebut rencananya akan dikukuhkan 25 Juli mendatang. Di mana itu sebagai salah satu upaya OJK NTB bersama pihak terkait lainnya menghambat maraknya investasi bodong yang berkeliaran dan menipu warga masyarakat di berbagai lapisan strata ekonomi.
“Beberapa pihak telah menandatangani kesepakatan pembentukan Satgas Waspada Investasi Bodong bersama Gubernur NTB Zainul Majdi,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri Kamis kemarin (14/7).
Yusri mengatakan, tugas dari Satgas Waspada Investasi Bodong ini nantinya adalah melakukan inventarisasi kasus investasi bodong, dan menghambat maraknya kegiatan investasi bodong di Provinsi NTB.
Selain itu juga menghentikan operasional dari investasi bodong dan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadan dan bahayanya ikut dalam investasi bodong.
“Satgas ini pola kerjanya intensif melakukan koordinasi dan pemeriksaan secara bersama, terkait keberadaan investasi bodong,” jelas Yusri. (luk)
MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Bodong. Itu dilakukan untuk mengantisipasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
- Pengiriman Paket Ninja Xpress Melonjak Tajam Selama Ramadan 2024, Wow
- Kuartal I 2024, BTN Salurkan Kredit dan Pembiayaan Capai Rp344,2 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Lifecare Taxi, Trobosan Bluebird untuk Mobilitas Inklusif
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian