OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS

OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS
OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS

Selain itu, Chazali juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bagiannya dengan sungguh-sungguh. DJSN akan mengawasi BPJS dari program-program BPJS secara keseluruhan, baik pelayanan BPJS maupaun pengaduan peserta.

BPJS sendiri akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang. pelayanan pertama yang dilakukan BPJS adalah BPJS kesehatan yang pesertanya akan dimulai dengan pelimpahan peserta askes dan beberapa pekerja BUMN. Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan, akan dimulai pada pertengahan tahun. (mia)


JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menandatangani nota kerjasama mengenai pengawasan bersama atas Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News