OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS
Rabu, 25 Desember 2013 – 06:06 WIB
Selain itu, Chazali juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bagiannya dengan sungguh-sungguh. DJSN akan mengawasi BPJS dari program-program BPJS secara keseluruhan, baik pelayanan BPJS maupaun pengaduan peserta.
BPJS sendiri akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang. pelayanan pertama yang dilakukan BPJS adalah BPJS kesehatan yang pesertanya akan dimulai dengan pelimpahan peserta askes dan beberapa pekerja BUMN. Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan, akan dimulai pada pertengahan tahun. (mia)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menandatangani nota kerjasama mengenai pengawasan bersama atas Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Harus Lakukan Ini untuk Atasi Penurunan Muka Tanah Jakarta
- Jadi Tersangka Pungli Pengurusan Sertifikasi Tanah, Eks Lurah di Semarang Ditahan
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi
- JAWARA Teken MoU dengan Ruang Amal Indonesia untuk Pengembangan Wirausaha
- Soal Kehilangan Suara di Papua Tengah & Pegunungan, PPP Duga Ada Permainan Oknum
- Polri Terus Matangkan Persiapan Pengamanan WWF ke-10 di Bali