OJK Diminta Memperkuat Posisi Bank Syariah dan BPR
Senin, 08 Oktober 2012 – 15:22 WIB

OJK Diminta Memperkuat Posisi Bank Syariah dan BPR
Menanggapi itu Ketua DK OJK Muliaman Hadad mengatakan, di dalam UU OJK, salah satu fungsinya adalah memperkuat posisi perbankan, baik umum maupun syariah dan BPR.
Baca Juga:
"Kita akan memperkuat bukan hanya di pusat tapi sampai ke daerah, makanya akan ada OJK di daerah-daerah juga. Diharapkan dengan pengawasan yang dilakukan OJK, setiap industri perbankan akan mendapatkan benefit," tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BPR, meminta dalam RUU Perbankan mendapatkan perlakuan layaknya perbankan. Di mana berhak menghimpun dana pihak ketiga (bukan hanya UKM) maupun menyalurkan kredit ke umum, meski prioritas kredit produktif.(esy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI meminta memperkuat posisi perbankan syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain masuk dalam UU Perbankan, keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram