OJK Dorong Perbankan Miliki Digital Branch
Sabtu, 21 Januari 2017 – 02:30 WIB
KCP digital dan KK digital adalah digital branch yang setara dengan KCP maupun KK bank.
Tapi, secara fisik terletak terpisah dari kantor konvensional bank.
Jadi, cakupan layanan di kantor digital setara dengan layanan di KCP maupun KK.
Sedangkan gerai digital adalah digital branch yang secara fisik menyatu dengan kantor konvensional bank, baik kantor pusat, kantor cabang, KCP, KK, maupun kantor fungsional.
Namun, cakupan layanan digitalnya hanya setara dengan layanan di KCP.
Nasabah yang datang ke digital branch itu tidak perlu bertemu dengan pegawai bank.
Sebab, berbagai keperluan transaksi sudah disediakan lewat e-channel di digital branch tersebut. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pembiayaan Kredit UMKM Bank DKI Tembus Rp 5,2 Triliun di Kuartal 1 2024
- Gerindra Apresiasi Kinerja Bank Mandiri pada Kuartal Pertama 2024
- Triwulan I 2024, Bank Raya Salurkan Kredit Digital Capai Rp 4 Triliun
- Tingkatkan Literasi Digital Keuangan, Bank Jago Lakukan Berbagai Inovasi dan Kolaborasi
- Rasio Kredit Berisiko LB Bank Turun di Bawah 35 Persen, Ini Penyebabnya
- Hadapi Berbagai Tantangan, Bank DKI Utamakan Transformasi Perbankan