OJK: Fundamental Ekonomi Masih Terjaga

OJK: Fundamental Ekonomi Masih Terjaga
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fundamental ekonomi Indonesia masih stabil. Selain itu, cadangan devisa masih tinggi untuk menutup kebutuhan impor.

’’Kami sedang mewaspadai volatilitas perekonomian. Dinamika ini memengaruhi indeks harga saham dan nilai tukar negara-negara berkembang,’’ jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (29/10).

Wimboh melanjutkan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada September 2018 secara umum masih bergerak positif.

Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh 12,69 persen year-on-year (YoY) dan 6,06 persen YoY.

Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,60 persen YoY.

Untuk premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per September 2018, masing-masing tercatat Rp 141,14 triliun dan Rp 62,74 triliun.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga masih terjaga pada level yang manageable.

Rasio non performing loan (NPL) gross perbankan tercatat 2,66 persen, sedangkan rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,17 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fundamental ekonomi Indonesia masih stabil. Selain itu, cadangan devisa masih tinggi untuk menutup kebutuhan impor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News