OJK: Fundamental Ekonomi Masih Terjaga
Rabu, 31 Oktober 2018 – 02:19 WIB

OJK. Foto: JPNN
’’Meski secara umum keadaan ekonomi kita baik, Indonesia tetap perlu mewaspadai gejolak ekonomi yang dimungkinkan masih datang di kemudian hari. Kami berkoordinasi dengan lembaga pemerintah dan lembaga fiskal lainnya,’’ jelasWimboh. (ken/rin/nis/c7/c17/oki)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fundamental ekonomi Indonesia masih stabil. Selain itu, cadangan devisa masih tinggi untuk menutup kebutuhan impor.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah
- Pemerintah Optimistis Penguatan Ekonomi Syariah Mendongkrak Target Pertumbuhan 8% di 2029
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Kinerja 2024 Moncer, Jasindo Perkuat Peran Pertumbuhan Ekonomi Nasional & Literasi Asuransi
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini