OJK Genjot Digitaliasasi BPR

OJK Genjot Digitaliasasi BPR
Otoritas Jasa Keuangan genjot digitalisasi BPR. Foto: OJK

jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot digitalisasi dalam operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk antisipasi dinamika dari perkembangan layanan digital.

“Saat ini sedang dilakukan digitalisasi berupa inisiatif strategis untuk BPR,” kata Analis Eksekutif Senior OJK Roberto Akyuwen dalam webinar terkait hybrid cloud layanan perbankan di Jakarta, Kamis (18/2).

Menurut dia, lingkup digitalisasi yang dilakukan untuk BPR itu meliputi agregator informasi, produk dan layanan paripurna.

"Juga peningkatan kemampuan penyampaian laporan yang ditargetkan harian, dari sebelumnya bulanan atau triwulanan," ujar Roberto.

Dia menjelaskan OJK juga melakukan inisiatif digitalisasi untuk lembaga keuangan mikro bahkan syariah yakni melalui Bank Wakaf Mikro yang sudah diimplementasikan.

Selain itu, digitalisasi kepada BPR juga untuk meningkatkan inklusi keuangan kepada masyarakat.

"Karena keberadaan BPR dekat dengan nasabah mulai di pinggiran kota, perdesaan bahkan di daerah terisolasi," tutur Roberto.

Saat ini, lanjut dia, dari Sabang sampai Merauke, terdapat 1.669 BPR yang menggarap segmentasi pasar mikro dan kecil, sebanyak 1.506 di antaranya BPR beroperasi konvensional dan 163 merupakan BPR syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggenjot digitalisasi dalam operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk antisipasi dinamika dari perkembangan layanan digital. BPR salah satu layanan yang dekat dengan masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News