OJK Jamin Menabung di BPR Tetap Aman
Kamis, 25 Agustus 2016 – 00:34 WIB

OJK. Foto: Jawa Pos
Empat BPR yang telah dilikuidasi OJK adalah PT BPR Kudamas Sentosa di Sidoarjo, PT BPR Syariah Al Hidayah di Kabupaten Pasuruan, PT BPR Iswara Arta di Kabupaten Sidoarjo, serta PT BPR Artha Dharma di Magetan. (rin/c15/noe/jos/jpnn)
SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat tak menarik dana simpanan di bank perkreditan rakyat. Padahal, OJK sudah mencabut izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- KBA Garmin Menghadirkan Teknologi Navigasi hingga Multimedia untuk Pengalaman Sempurna