OJK Jamin Menabung di BPR Tetap Aman
Kamis, 25 Agustus 2016 – 00:34 WIB
Empat BPR yang telah dilikuidasi OJK adalah PT BPR Kudamas Sentosa di Sidoarjo, PT BPR Syariah Al Hidayah di Kabupaten Pasuruan, PT BPR Iswara Arta di Kabupaten Sidoarjo, serta PT BPR Artha Dharma di Magetan. (rin/c15/noe/jos/jpnn)
SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat tak menarik dana simpanan di bank perkreditan rakyat. Padahal, OJK sudah mencabut izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perjalanan Inspiratif Mila, Atlet Pencak Silat yang Bergabung dengan PNM
- 'Tangan Dingin' Wishnutama Pukau Mata Dunia dalam Acara World Water Forum
- Nabung Emas Makin Mudah dan Praktis Bersama BRImo
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 Mei 2024 Turun, Sebegini Per Gram
- Pemerintah Diminta Pisahkan Regulasi Produk Tembakau dari RPP Kesehatan
- Memaknai Harkitnas, Nasabah PNM Mekaar Solok Siap Bangkitkan Produk Lokal