OJK Jatim Masih Tunggu Aturan Financial Technology

OJK Jatim Masih Tunggu Aturan Financial Technology
OJK. Foto: JPNN

Selain bisa mendukung perkembangan industri jasa keuangan, regulasi bisa memberikan jaminan perlindungan terhadap pengguna jasa atau konsumen.

’’Salah satu aturan yang akan disiapkan terkait security transaksi dan sumber daya manusia,’’ tambahnya.

Direktur Gerdhu Inkubator Teknologi Surabaya Zaenal Arifin mengungkapkan, sudah ada beberapa perusahaan start-up lokal Surabaya yang secara khusus mengembangkan fintech.

Yakni, peer to peer landing dan aplikasi bisnis berbasis akuntansi.

Dia mengakui perkembangan start-up fintech di Surabaya tidak sepesat di Jakarta.

’’Bisa jadi dari sisi market. Market di Jakarta lebih matang daripada di Surabaya,’’ ujarnya.

Namun, ke depan, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan jasa keuangan digital, perkembangan fintech terus membesar.

Angger D. Wiranata, start-up dari finalis Wirausaha Muda Mandiri, menambahkan, digitalisasi jasa keuangan dapat mendukung perkembangan perusahaan rintisan.

SURABAYA – Perbankan maupun perusahaan nonbank terus didorong mengembangkan financial technology. Termasuk perusahaan-perusahaan di Jawa Timur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News