OJK Klaim Regulasi Minerba Dongkrak Ekspor
Rabu, 18 Januari 2017 – 02:53 WIB
Angka itu melesat 6,42 persen dibanding tahun lalu sejumlah USD 3,27 miliar. Realisasi itu setara 19,14 persen terhadap ekspor hasil pertambangan 2016, di kisaran USD 18,14 miliar.
BPS mencatat sepanjang Desember 2016 ekspor indonesia mencapai USD 13,77 miliar.
Nominal itu meningkat dua persen dibanding bulan sebelumnya di level USD 13,5 miliar.
Angka itu terdiri dari ekspor minyak dan gas bumi (migas) sebesar USD 1,23 miliar dan ekspor non-migas USD 12,54 miliar. (far)
Badan Pusat Statistik (BPS) mengklaim, pelonggaran ekspor mineral mentah bisa mendongkrak kinerja ekspor barang-barang pertambangan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Wamendag Jerry: Kebijakan Proteksi Idealnya untuk Industri yang Kompetitif
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Kemenperin Ungkap Penyebab Menumpuknya Kontainer di 2 Pelabuhan Besar Ini
- Utang Indonesia Turun di Awal 2024, Ini Penyebabnya
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan