OJK Mampu Jaga Stabilitas Industri Keuangan

OJK Mampu Jaga Stabilitas Industri Keuangan
OJK. Foto: JPNN

jpnn.com - Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan.

Ekonom PT Bank BTN Winang Budoyo dalam seminar nasional bertema Evaluasi Lima Tahun Lembaga Keuangan dalam Pengawasan OJK di Jakarta, Kamis (30/3).

"Selama 5 tahun ini OJK sudah menjalankan fungsinya sebagai pengawas industri keuangan dan relatif bisa menjaga industri keuangan tetap stabil di tengah kondisi ekonomi global yang bergejolak," ujar Winang.

Winang mengatakan, tantangan OJK ke depan adalah bagaimana mendorong lebih banyak orang Indonesia yang terlibat dalam industri keuangan.

Untuk itu OJK harus lebih mengintensifkan edukasi, komunikasi serta sosialisasi.

Sementara, Advisor Bidang Hubungan Internasional dan Kelembagaan pada Grup Dukungan Dewan Komisioner OJK Triyono mengatakan, dalam lima tahun ini sudah banyak yang dilakukan OJK baik dari sisi regulasi, edukasi, sosialiasi dan pengawasan.

"Semuanya kami lakukan untuk mendukung sektor jasa keuangan berjalan lebih baik lagi dan bisa berkontribusi pada perekonomian Indonesia," jelas Triyono.

Menurut Triyono dari sisi edukasi dan sosialiasasi, OJK telah melakukan upaya untuk meningkatkan literasi keuangan dengan mendorong perbankan ikut serta dalam program Laku Pandai.

Kehadiran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai sangat bermanfaat dalam menjaga stabilitas industri jasa keuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News