OJK Resmi Hentikan Operasional PT MAI di Batam
Sabtu, 25 Agustus 2018 – 03:15 WIB
“Kami belum ada menerima laporannya. Baik di Polda maupun Polresta,” katanya, Kamis (23/8).
Keterangan Erlangga ini diperkuat oleh pernyataan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo. Dia mengakui belum ada menangani kasus ini. “Info dari siapa?” Hernowo balik bertanya kepada wartawan.(ska/gas/feb)
Ketua OJK Kepri Iwan M Ridwan membenarkan jika PT MAI merupakan perusahaan investasi ilegal alias bodong.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Ketua Koperasi Ini Jadi Tersangka Investasi Bodong, Begini Modusnya
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- Ratusan Korban Investasi Bodong Berdemonstrasi di Mabes Polri, Nih Tuntutannya
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran