OJK Yakini Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali, Ini Indikasinya

OJK Yakini Sektor Jasa Keuangan Masih Terkendali, Ini Indikasinya
Otoritas Jasa Keuangan. Foto: OJK

Namun, pada Juli 2020 sudah ada tanda-tanda perbaikan yang terlihat pada pertumbuhan kredit dan peningkatan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan. DPK tumbuh 7,95 persen secara YoY.

Adapun industri asuransi mampu menghimpun pertambahan premi sebesar Rp 20 triliun. Pertumbuhan premi asuransi jiwa terkontraksi sebesar 10 persen, sedangkan premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 2,3 persen.

Wimboh memperkirakan pada semester II 2020 akan ada kebangkitan sektor riil dari posisi survival sejak April, Mei, Juni. Dengan demikian pada Juli perkreditan mulai menggeliat.

Berdasar data 22 Juli 2020, kata Wimboh, pertumbuhan kredit telah menunjukkan peningkatan kembali 2,27 persen YoY.  Menurutnya, hal itu sejalan dengan implementasi stimulus yang disediakan pemerintah.

Ia meyakini hal itu memberikan sentimen positif bagi tumbuhnya perkreditan yang berujung pada pertumbuhan perekonomian ke depan. "Kami yakin stimulus yang diberikan pemerintah akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit dan perekonomian beberapa bulan ke depan," katanya.

"Kami memandang fase survival telah dapat kita lalui, dan kita masuk pada fase recovery dengan berbagai upaya sinergi dari berbagai kebijakan pemerintah, moneter, OJK, dan LPS," tambah Wimboh. (boy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sektor jasa finansial Indonesia pada masa pandemi Covid-19 secara umum masih dalam kondisi baik dan terkendali.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News