Ojol di Warung Babi Guling Dibubarkan Satpol PP

Ojol di Warung Babi Guling Dibubarkan Satpol PP
Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat membubarkan oknum Ojol di warung Babi Guling di bilangan Jalan Nusa Kambangan. Foto: Istimewa/Radar Bali

"Kami juga memberi pengertian ke mereka terkait penularn Covid. Apalagi penularan transmisi lokal saat ini sudah mulai banyak di Denpasar," tandas Sayoga.

Selain membubarkan kerumunan Ojol, Satpol PP Denpasar juga melakukan penertiban terhadap sebuah warung yang terletak di Jalan Glogor Carik, Denpasar.

Warung tersebut diadukan oleh warga ke Pol PP Denpasar karena selalu bising. Pagi siang dan sore selalu ada suara orang karaoke.

Terkait aduan warga tersebut, petugas turun ke lokasi dan memberikan peringatan kepada pemilik warung tersebut. 
(rb/mar/pra/JPR)

 

Satpol PP membubarkan pengemudi ojek online yang sedang berkerumun dan mengabaikan imbauan physical distancing.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News