Ojol Minta Pengaturan Tarif Diserahkan ke Pemda, Menhub: Masuk Akal
Kamis, 16 Januari 2020 – 23:54 WIB
Dalam aturan tersebut tarif bisa dievaluasi setiap tiga bulan. ”Artinya bisa naik, bisa turun, bisa tetap. Jangan persepsinya evaluasi itu tarifnya akan naik terus. Kita harus berpikir keberlangsungan ojolnya juga,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (15/1), sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Ojol Nusantara Bergerak mendatangi Kementerian Perhubungan, menuntut dua hal kepada regulator yaitu Kementerian Perhubungan RI dengan fokus tuntutan tarif dan evaluasinya. (ant/mg8/jpnn)
Para mitra ojek online (ojol) mengusulkan ke pemerintah pusat, terkait pengaturan tarif untuk dilimpahkan ke pemerintah daerah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Hindari Kepadatan Arus Balik, Pemudik Diimbau Pulang Jumat atau Sabtu Ini
- Rajin Naik LRT, Gilang Dirga Beberkan Fakta Ini
- Begini Cara Bea Cukai Sosialisasi Rokok Ilegal, Dari Talkshow Radio Hingga Sobo Kampung
- Kakorlantas Cek Kesiapan Jalur Mudik di Jawa Barat
- Usut Kasus Korupsi Kereta Api, KPK Bakal Panggil Menhub Budi Karya
- Hadiri Kampanye Prabowo-Gibran, Menantu Jokowi ke GBK Diantar Pria Ini