Ojol Minta Pengaturan Tarif Diserahkan ke Pemda, Menhub: Masuk Akal

Ojol Minta Pengaturan Tarif Diserahkan ke Pemda, Menhub: Masuk Akal
Ojek online. Foto : Natalia Laurens/JPNN

Dalam aturan tersebut tarif bisa dievaluasi setiap tiga bulan. ”Artinya bisa naik, bisa turun, bisa tetap. Jangan persepsinya evaluasi itu tarifnya akan naik terus. Kita harus berpikir keberlangsungan ojolnya juga,” tegasnya.

Sebelumnya, pada Rabu (15/1), sejumlah pengemudi ojek online yang tergabung dalam Ojol Nusantara Bergerak mendatangi Kementerian Perhubungan, menuntut dua hal kepada regulator yaitu Kementerian Perhubungan RI dengan fokus tuntutan tarif dan evaluasinya. (ant/mg8/jpnn)

Para mitra ojek online (ojol) mengusulkan ke pemerintah pusat, terkait pengaturan tarif untuk dilimpahkan ke pemerintah daerah.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News