Oknum Aparatur Sipil Negara Doyan Mengonsumsi Sabu-sabu

jpnn.com, METRO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berinisial AA (46), karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka yang bersatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu (4/1) dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati.
Dia menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan informasi itu tim opsnal melaksanakan penyelidikan. Kemudian langsung diamankan satu pelaku," ujarnya.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga sabu-sabu.
"Kemudian ditemukan juga sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu berikut seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong," katanya. (antara/jpnn)
AA, ASN Kabupaten Lampung Tengah ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu