Oknum ASN Sekretariat Dewan Terciduk Lagi Bawa Sabu-sabu

Oknum ASN Sekretariat Dewan Terciduk Lagi Bawa Sabu-sabu
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, ASAHAN - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ditangkap lantaran mengantongi narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (23/8) sekira pukul 23.30 WIB.

Selain dia, petugas juga meringkus dua tersangka lainnya.

Ketiga tersangka yang diamankan di antaranya Syaiful, 43, warga Sei Renggas, Siswoyo, 35, warga gang Kancil Sei Renggas dan Dedi Isksndar, 43, ASN warga kampung Benteng.

Dari hasil penangkapan tersebut, didapat barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 kantong plastik klip dan beberapa lembar kantong plastik klip kosong.

Saat akan dilakukan penangkapan tersangka sempat lari dan membuang barang bukti tersebut.

Informasi diperoleh Jumat (24/8/2018), oknum ASN bersama kedua tersangka lainnya diamankan saat tim berpatroli di kawasan Jalan Singa Lingkungan 2 Kelurahan Sei Renggas, Kisaran Barat.

Ketika itu, ketiganya terlihat berlari ketakutan saat tim melintas.

Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya. Saat digeledah, didapat barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam kemasan kantong plastik klip ukuran kecil yang dibuang oleh tersangka.

Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan ditangkap lantaran mengantongi narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (23/8) malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News