Pelaku Curanmor di Asahan Ditangkap Saat Jual Motor Korban, Dooor, Ambruk
jpnn.com, MEDAN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MCS, 32, ditangkap dan dilumpuhkan petugas Polres Asahan, pada Selasa (11/7).
Pelaku ditangkap di Jalan Berdikari Kota Kisaran, saat akan menjual sepeda motor Honda Beat curian milik Tino Agustian, 38, warga Desa Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, Rabu, mengatakan bahwa personel Unit Jatanras menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku hendak menjual sepeda motor itu.
Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung mengerak untuk melakukan penyamaran dan disepakati bertemu dengan pelaku di Jalan Berdikari Kota Kisaran.
Sesampai di TKP tim bertemu dengan MCS dan langsung mengamankannya.
Rocky mengatakan, sewaktu hendak mengambil barang bukti, pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas dan berusaha melarikan diri.
Petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tetap saja melakukan perlawanan. Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Asahan untuk proses penyidikan," katanya.
Seorang pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) berinisial MCS, 32, ditangkap dan dilumpuhkan petugas Polres Asahan, pada Selasa (11/7).
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Kereta Api Putri Deli Tabrak Truk yang Terobos Palang Perlintasan