Oknum ASN di Gorontalo jadi Tersangka, Langsung Ditahan, Ini Kasusnya

Oknum ASN di Gorontalo jadi Tersangka, Langsung Ditahan, Ini Kasusnya
Tersangka YAU saat diperiksa oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota. Foto: ANTARA/HO-Humas Polresta

Tersangka YAU terancam dengan Pasal 35 Sub Pasal 36 UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia atau Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 KUHP.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat belajar dari kasus tersebut agar tidak terjerat dengan persoalan hukum yang merugikan diri sendiri dan keluarga. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Seorang oknum ASN di Provinsi Gorontalo menjadi tersangka. Langsung ditahan. Ini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News