Oknum ASN DKI Ditangkap di Aceh, Kasusnya Sungguh Memalukan
jpnn.com, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menangkap HH (37), aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
HH diamankan di kawasan Desa Lam Ara, Banda Raya, atas kepemilikan sabu-sabu.
“Kami melakukan penangkapan terhadap PNS Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut di rumahnya, serta menemukan alat hisap sabu yang diletakkan di atas meja makan,” kata Kasatresnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Rustam Nawawi, di Banda Aceh, Jumat (30/4).
AKP Rustam mengatakan, HH (37) merupakan warga Desa Cempaka Baru, DKI Jakarta, yang saat ini berada di Banda Aceh.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5,30 gram.
Penangkapan tersebut hasil pengembangan yang dilakukan atas dasar tersangka lainnya yakni AR (37) di kawasan pasar Lowak, Lampaseh Aceh, Banda Aceh pada hari yang sama.
"Penangkapan terhadap kedua tersangka karena saling keterkaitan. AR sering menggunakan narkotika jenis sabu. Berawal itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka,” ujarnya.
Kata Rustam, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AR, ia mengaku membelinya melalui perantara HH serta ikut menggunakan bersama di kediaman HH.
Penangkapan oknum ASN ini hasil pengembangan yang dilakukan tersangka lainnya yakni AR (37).
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Menteri Anas Temui Mensesneg, Bahas Kemajuan Skenario Perpindahan ASN ke IKN
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua