Oknum ASN Ini Buang Sesuatu di Pinggir Jalan saat Dicegat Polisi, Ternyata
Selasa, 13 Juni 2023 – 21:33 WIB

Tersangka saat diamankan di Mapolres OKU Timur, Selasa. Foto: ANTARA/Edo Purmana/23
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur M Yakub secara terpisah mengaku belum mengetahui adanya oknum ASN di instansi yang dipimpinnya tertangkap atas kepemilikan narkoba.
Hanya saja, Yakub menegaskan bahwa jika ada oknum pegawai yang memiliki ataupun positif menggunakan narkoba akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Siapapun itu jika benar terlibat dalam kasus narkoba pasti ada sanksinya," katanya menegaskan.(antara/jpnn)
Seorang ASN Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatra Selatan, berinisial AR, 48, ditangkap polisi, Senin (12/6) petang karena terlibat peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap