Oknum ASN Kalbar jadi Calo CPNS, Kini Berurusan dengan Polisi

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) harus berurusan dengan polisi.
Oknum ASN berinisial AS itu ditangkap Satreskrim Polresta Pontianak atas dugaan menjadi calo calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB.
Dalam menjalankan aksinya, oknum ASN itu diduga mengiming-imingi atau menjanjikan korbannya lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.
"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp 55 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis (12/5).
Dia menjelaskan pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Menurut dia, dugaan penipuan itu terjadi pada 25 Agustus 2017. Pelaku telah menawarkan korbannya bisa lulus tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp 55 juta.
Namun, lanjut Kompol Indra, setelah korban membayar uang sebesar Rp 55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS.
Oknum ASN di lingkungan Pemprov Kalbar diduga menjadi calo CPNS. Kini, ASN itu harus berurusan dengan polisi.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini