Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Oknum ASN Pemkot Sibolga dan Rekannya Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: Cherman/Antara

"Tim Operasional melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dan satu paket kecil narkotika jenis ganja yang tersembunyi di kantong belakang celana sebelah kanan HST," katanya.

Sugiono mengatakan barang bukti dan pelaku dibawa ke Satuan Narkotika Polres Sibolga untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian dalam upaya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Sibolga.

"Tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Subs Pasal 111 Ayat 1  Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata AKP Sugiono. (antara/jpnn)

Seorang oknum ASN Pemkot Sibolga, Sumatera Utara, dan rekannya ditangkap polisi. Kasusnya berat.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News