Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar
Kamis, 13 Januari 2022 – 21:21 WIB
Sekadar diketahui, kasus itu bermula dari laporan masyarakat di radio SuaraSurabaya. Kemudian, korbannya melapor ke kepolisian setempat.
Korban yang melapor saat itu merupakan sopir taksi langganan pelaku. Pada Juli 2021, dia ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Setiap korban diminta membayar Rp 150 juta. Korban lalu membayarnya Rp 300 juta untuk dua orang, dia dan istrinya. Korban bahkan rela menjual rumah warisan miliknya.
Baca Juga: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Korban hanya mendapatkan janji belaka. Uang sempat dikembalikan, tetapi hanya Rp 4,8 juta.(mcr12/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan oknum ASN di Surabaya yang terlibat penipuan rekrutmen pegawai hampir hingga Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh