Oknum ASN Surabaya Ditetapkan Jadi Tersangka, Istri Siri Terlibat, Kasusnya Besar
Kamis, 13 Januari 2022 – 21:21 WIB

ASN di Surabaya yang terlibat kasus penipuan ditangkap bersama istri sirinya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya
Sekadar diketahui, kasus itu bermula dari laporan masyarakat di radio SuaraSurabaya. Kemudian, korbannya melapor ke kepolisian setempat.
Korban yang melapor saat itu merupakan sopir taksi langganan pelaku. Pada Juli 2021, dia ditawari, apakah mau menjadi ASN dengan status mutasi dari Jakarta ke Surabaya.
Setiap korban diminta membayar Rp 150 juta. Korban lalu membayarnya Rp 300 juta untuk dua orang, dia dan istrinya. Korban bahkan rela menjual rumah warisan miliknya.
Baca Juga: Pria Gondrong Mengamuk di Mapolres Lumajang, Teriak-Teriak Sambil Acungkan Pisau
Korban hanya mendapatkan janji belaka. Uang sempat dikembalikan, tetapi hanya Rp 4,8 juta.(mcr12/jpnn)
Polisi akhirnya menetapkan oknum ASN di Surabaya yang terlibat penipuan rekrutmen pegawai hampir hingga Rp 1 miliar.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya