Oknum ASN Tebing Tinggi Ditangkap Kejari Kabupaten Bogor, Kasus Apa?

Oknum ASN Tebing Tinggi Ditangkap Kejari Kabupaten Bogor, Kasus Apa?
Petugas Kejari Kabupaten Bogor melakukan penggeledahan di kediaman tersangka Sumardi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (5-10-2022). ANTARA/HO-Kejari Kabupaten Bogor.

Sumardi bersama satu orang lainnya berinisial SS yang merupakan pegawai kontrak di BPBD pada tahun 2011—2018 sebagai tersangka pada Kamis (28/7).

Sumardi yang merupakan mantan Kabid Kedaruratan dan Logistik di BPBD Kabupaten Bogor itu bersama SS diduga melakukan penyelewengan dana Rp 1,7 miliar untuk bantuan kebencanaan yang bersumber dari belanja tak terduga (BTT) pada tahun anggaran 2017.

Dana bantuan Rp 1,7 miliar tersebut seharusnya didistribusikan oleh BDBD Kabupaten Bogor kepada masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Cisarua, Tenjolaya. dan Jasinga. Akan tetapi, hasil dari pemeriksaan kejari terhadap saksi-saksi, bantuan tersebut tidak terdistribusikan. (antara/jpnn) 

Oknum ASN Kota Tebing Tinggi ditangkap Kejari Kabupaten Bogor. Dia terancam lama di penjara.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News