Oknum Bappeda Peras Pengusaha

Oknum Bappeda Peras Pengusaha
Oknum Bappeda Peras Pengusaha
Setelah diminta sejumlah uang tersebut, Odyye mencoba berkoordinasi dengan pemberi kuasa atau pimpinannya. “Setelah itu saya ditelepon orang Bappeda katanya IPPT sudah jadi, terus saya kasih Rp500 ribu tapi ditolak, katanya tidak bisa dengan harga segitu," ungkapnya.

Setelah korban menanyakan kepada yang bersangkutan apakah biaya Rp3,5 juta itu tarif resmi, oknum Bappeda itu pun tidak mau mengeluarkan kuitansinya.  "Terus saya bilang, mau koordinasi lagi dengan pimpinan saya," paparnya.

Namun anehnya, sambung Oddye, setelah ia datang kembali dengan membawa sejumlah uang yang diminta, oknum pegawai Bappeda itu langsung berubah pikiran. “Ia tidak jadi minta uang itu, mungkin karena sudah ketakutan kali yah," ujarnya.

Menyikapi kasus ini, anggota Komisi A DPRD Kota Bogor Usmar Harriman mengaku kaget. “Untuk IPPT belum ada kejelasan retribusi karena masih menunggu perwali turun. Ya, kalau ada yang menarik iuran-iuran seperti itu namanya pungli,” ketusnya.(yus)

BOGOR-Peliknya masalah perizinan di kota ini kembali jadi sorotan. Kali ini,  oknum salah satu staf pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News