Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi

Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Menanggapi tudingan Anthony itu, Kepala BPN Kota Bekasi Robinson membantah keras adanya oknum markus yang meminta uang kepada pihak PT. Gayaland Prokencana, Anthony Rahardjo. Robinson pun mengaku baru mengetahuinya dari para wartawan yang menanyakan hal tersebut. “Saya berani bersumpah tidak ada markus di BPN,” katanya menegaskan.

Ketika diatanya siapa oknum BPN yang meminta uang? Robinson menjawab dengan tegas, bahwa dirinya tidak pernah menyuruh ataupun meminta uang kepada PT. Gayaland Prokencana. “Saya tidak pernah meminta ataupun memeras, dan saya akan menyelidiki oknum tersebut dan memberikan sanksi yang sesuai bila benar ada anggota maupun pejabat BPN yang menjadi markus,” paparnya.

Menanggapi permasalahan di atas, Ketua HMI MPO Bekasi, Faturahman dengan tegas mengkritik agar pihak developer Apartemen Mutiara dan BPN Kota Bekasi untuk saling instropeksi diri terkait adanya masalah ini. Bagaimana tidak, kata dia,  pembangunan Apartemen Mutiara sendiri sudah bermasalah mulai dari perizinan, ditambah lagi sekarang dengan adanya pemerasan yang diduga dilakukan markus dari BPN.

“Siapa yang salah, jika sudah terjadi begini. Hal ini terjadi karena seringnya bermain tanpa aturan yang berlaku sehingga menyebabkan hal seperti ini terjadi,” kritiknya.

BEKASI TIMUR – Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kota Bekasi diadukan PT Gayaland Prokencana ke Satgas Mafia Hukum. Pengaduan tersebut terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News