Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi

Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Oknum BPN Peras Pengembang di Bekasi
Faturahman pun membeberkan jika awal pembangunan Apartemen Mutiara pun memang sarat dengan pelanggaran. Selain memiliki data, Faturahman pun mengaku mengetahui semua itu dari sidak Komisi A dan B DPRD Kota Bekasi beberapa bulan lalu.

“Jelas sekali, usai sidak, dewan langsung mengkritik bahwa memang apartemen itu bermasalah. IMB-nya saja belum ada saat itu, belum lagi persyaratan parkir yang hanya 250 mobil, padahal jumlah ruangan sebanyak 850 room. Ditambah lagi belum adanya lahan TPU, dan masih banyak lagi. Mereka (pengembang) sendiri melanggar, jadi wajar saja kalau banyak oknum yang memeras,” ungkap Faturahman. (dul)
Berita Selanjutnya:
Buru Koruptor Multimedia SMP

BEKASI TIMUR – Badan Pertanahan Nasioanal (BPN) Kota Bekasi diadukan PT Gayaland Prokencana ke Satgas Mafia Hukum. Pengaduan tersebut terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News