Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi karena Merampas Kendaraan Orang
Jumat, 31 Juli 2020 – 01:25 WIB

Kapolres Palu AKBP Moch Sholeh, saat menanyai terduga pelaku dalam jumpa pers di Mapolres Palu, di Palu, Kamis (30/7/2020). Foto: ANTARA/Sulapto Sali.
“Barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polres Palu, sementara kepada teman terduga pelaku telah dibuatkan DPO,” katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pria berinsial MI alias I, 26, ditangkap polisi karena diduga merampas sebuah mobil Avanza milik warga di Jalan WR Supratman Kota Palu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Warga Palu Tewas Diterkam Buaya Saat Berenang di Pantai, Begini Kejadiannya
- Saham BRMS Melorot, Dampak Aksi Warga Tolak Tambang CPM?
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang