Oknum Debt Collector Ditangkap Polisi karena Merampas Kendaraan Orang
Jumat, 31 Juli 2020 – 01:25 WIB
“Barang bukti dan terduga pelaku telah diamankan di Polres Palu, sementara kepada teman terduga pelaku telah dibuatkan DPO,” katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Seorang pria berinsial MI alias I, 26, ditangkap polisi karena diduga merampas sebuah mobil Avanza milik warga di Jalan WR Supratman Kota Palu beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Oknum Pengacara di Palu Diduga Melakukan Asusila terhadap Anak, Ini Penjelasan Polisi
- Iptu YP Tertembak di Bagian Dada, Kombes Djoko Ungkap Kronologinya