Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
Informasinya oknum dari Fraksi Golkar ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi, tak menampik kabar tersebut. Dia menyebutkan penangkapan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Iya benar. Inisial F. Sekitar pukul 09.00 WIB tadi," kata Harissandi, Senin siang.
Kapolres mengatakan, FNP ditangkap bersama 4 orang lainnya dan langsung digelandang ke Mapolres Lubuklinggau untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini anggota sedang bekerja melakukan interogasi," lanjut Harissandi.
Meski demikian, Harissandi belum menerangkan lebih lanjut mengenai jumlah barang bukti, jenis narkoba, maupun siapa saja yang diamankan. Dia mengatakan, mereka akan menggelar ekspose pada Selasa (8/11/2022).
"Data lengkap besok ya. Mungkin besok kami rilis," singkat Harissandi.
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas