Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap

Sementara itu Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi.
"Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi," kata Azandri.
"Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami," sambungnya.
Namun jika informasi itu benar, diakuinya dapat merusak citra. Karena sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi, terutama citra partai.
"Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya.
Menurut Azandri, FNP selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai dengan bidangnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.
"Yang bersangkutan merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," terangnya.
Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan, akan kembali ke fraksi.
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel