Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap

Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks

Sementara itu Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri saat dikonfirmasi, mengaku belum mendapat informasi.

"Belum menerima informasi, ini masih di Palembang kunjungan ke DPRD Provinsi," kata Azandri.

"Dalam kunjungan ini memang yang bersangkutan (FNP, red) sedang tidak bersama kami," sambungnya.

Namun jika informasi itu benar, diakuinya dapat merusak citra. Karena sebagai anggota DPRD semestinya membawa citra institusi, terutama citra partai.

"Anggota dewan oleh masyarakat untuk menjalankan tugas. Salah satunya adalah say no to drugs. Drugs bagian yang terlarang sesuai dengan undang-undang kita," ujarnya.

Menurut Azandri, FNP selama bertugas di DPRD berjalan baik. Selalu hadir, sesuai dengan bidangnya di Komisi I, tidak ada masalah dalam pekerjaan.

"Yang bersangkutan merupakan anggota dewan dari PAW (Pergantian Antar Waktu), menggantikan almarhum Jauhari Pada 2021 lalu," terangnya.

Terkait apakah yang bersangkutan akan dinonaktifkan, selama proses hukum, Azandri mengatakan akan berkoordinasi soal tindak lanjut ke depan, akan kembali ke fraksi.

Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News