Oknum Dewan Musi Rawas Diduga Pesta Narkoba, 4 Orang Lain Juga Ikut Ditangkap
Senin, 07 November 2022 – 22:42 WIB

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH. Foto: Khalid/sumeks
Terlebih Ketua Golkar juga berada di bangku pimpinan yakni Wakil Ketua I. DPRD sendiri ada aturan.
Azandri menegaskan, anggota dewan seharusnya mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.
"Mudahan-mudahan yang besangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau memang itu benar dari Golkar maka Golkar-lah yang bisa membina," pungkas Azandri.
Di bagian lain, Ketua DPD Golkar Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah saat dikonfirmasi tidak membantah terkait penangkapan anggota dewan Musi Rawas dari fraksi Golkar tersebut.
"Kami tunggu dahulu keterangan resmi dari Polres. Biarlah dahulu proses hukum dalam pemeriksaan masih berjalan," kata Wakil Ketua I, DPRD Musi Rawas ini.(*/sumeks)
Satresnarkoba Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial FNP karena diduga gelar pesta narkoba di Kota Lubuklinggau.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel