Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
Jumat, 19 April 2024 – 18:55 WIB

Kuasa hukum korban Redho Junaidi didampingi Andyka Adlantama. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Andyka Adlantama menambahkan, tim kuasa hukum mengapresiasi langkah Ditreskrimum Polda Sumsel yang sudah menetapkan dokter MYD dengan mengeluarkan SP2HP.
"Setelah kasus ini berjalan cukup panjang akhirnya status tersangka sudah ditetapkan. Kami apresiasi sekali untuk penyidik dan jajaran Ditreskrimum Subdit Renakta Polda Sumsel," ucap Andyka. (mcr35/jpnn)
MYD oknum dokter yang melakukan pelecehan seksual terhadap istri pasien di Rumah Sakit Bunda Jakabaring Palembang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Oknum Dokter Terjerat Kasus Perzinaan Ini Sudah Tertangkap
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya