Oknum Geuchik Perkosa Istri Orang
Minggu, 25 Juli 2010 – 10:01 WIB
Sementara itu, Camat Baitussalam, Iskandar Naman, mengatakan, ia belum mendapat laporan tentang adanya laporan korban ke polisi terkait Geuchik Cadek yang diduga melakukan pemerkosaan. Hanya saja, ujar Iskandar, apabila Geuchik telah diputus bersalah dan putusan itu berkekuatan hukum tetap maka barulah ia bisa mengambil tindakan.
Tetapi bila proses hukumnya masih berjalan, maka camat sebagai atasan geuchik belum bisa bertindak apapun. Tetapi bila anak buahnya itu divonis bersalah, maka akan dipecat dari jabatannya sebagai Geuchik.(ian/ara/jpnn)
BANDA ACEH - Malang benar nasib perempuan berusia 38 tahun di Banda Aceh ini. Sebut saja perempuan ini dengan nama samaran Ratih. Ia menjadi korban
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Setelah 2 Tahun Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Kota Malang
- Sakit Hati Sering Dimarahi, FA Bacok Sang Bos Pakai Golok, Mayatnya Dibungkus Sarung
- Kasus Pembunuhan Sadis di Pamulang Terungkap, Pelaku Ternyata Keponakan, Motifnya