Oknum Geuchik Perkosa Istri Orang

Oknum Geuchik Perkosa Istri Orang
Oknum Geuchik Perkosa Istri Orang
Sementara itu, Camat Baitussalam, Iskandar Naman, mengatakan, ia belum mendapat laporan tentang adanya laporan korban ke polisi terkait Geuchik Cadek yang diduga melakukan pemerkosaan. Hanya saja, ujar Iskandar, apabila Geuchik telah diputus bersalah dan putusan itu berkekuatan hukum tetap maka barulah ia bisa mengambil tindakan.

Tetapi bila proses hukumnya masih berjalan, maka camat sebagai atasan geuchik belum bisa bertindak apapun. Tetapi bila anak buahnya itu divonis bersalah, maka akan dipecat dari jabatannya sebagai Geuchik.(ian/ara/jpnn)

BANDA ACEH - Malang benar nasib perempuan berusia 38 tahun di Banda Aceh ini. Sebut saja perempuan ini dengan nama samaran Ratih. Ia menjadi korban


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News