Oknum Guru Inisial Z Cabuli Murid di Rumah Dinas, Korban 10 Orang, Sontoloyo

Oknum Guru Inisial Z Cabuli Murid di Rumah Dinas, Korban 10 Orang, Sontoloyo
Oknum guru SD berbuat asusila terhadap siswanya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Oknum guru olahraga tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatannya.(antara/jpnn)

Oknum guru olahraga inisial Z telah melancarkan aksi cabul terhadap para murid berulang-ulang sejak 2013.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News