Oknum Guru SD Cabuli 2 Siswa SMP

Oknum Guru SD Cabuli 2 Siswa SMP
Oknum Guru SD Cabuli 2 Siswa SMP

jpnn.com - HUMBAHAS - RT (39), oknum guru SD warga Desa Siborutorop, Kecamatan Paranginan, Humbahas dilaporkan ke Polres setempat, Sabtu (2/8) atas tindak pelecehan seksual terhadap dua siswa SMP berinisial BS (13) dan HT (14).

Tidak hanya itu, teman RT berinisial BP, warga Kecamatan Siborongborong, Taput juga ikut dilaporkan atas perbuatan serupa yang dilakukan terhadap HT.

Perbuatan RT dan BP dilaporkan korban didampingi MT (40), ayah HT. Mereka langsung diterima oleh petugas SPKT Polres Humbahas Aiptu Pilian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun New Tapanuli (JPNN Grup), keduanya dilaporkan setelah diadakan pertemuan perdamaian secara adat antar keluarga pelaku dan kedua korban yang digelar Kamis (31/7) lalu di rumah RT. Namun, temannya BP tidak hadir dalam pertemuan itu.
 
Diduga, ada delapan anak yang diduga menjadi korban pencabulan yang dihadirkan dalam pertemuan itu. Namun yang resmi melapor ke polisi masih BS dan HT.

Dalam pertemuan secara kekeluargaan itu, RT mengakui perbuatannya. Namun, karena korban HT yang dianggap mendapatkan perlakuan paling bejat oleh kedua terlapor, maka orangtuanya memutuskan tetap menempuh jalur hukum.

Kepada New Tapanuli, kedua korban yang melapor mengaku mendapat perlakuan senonoh dari RT setelah dirayu dengan makanan dan minuman.

Setelah melakukannya, korban diberi uang dan diancam agar tidak memberitahukannya kepada siapapun. Perbuatan kedua terjadi di sebuah kolam di sawah di Desa Siborutorop. Ketiga kali terjadi di Sijuguk, jalan menuju Paranginan.

“Perbuatan cabul itu dilakukan bapak itu (RT) tiga kali sama saya sejak Desember 2013 lalu. Pertama kali saya saat sedang latihan Natal di gereja. Dia mengajak saya keluar dari gereja untuk makan di warung. Terus, mengajak saya ke tempat gelap di belakang gereja. Saya dibujuk membuka celana dan akhirnya mencabuli saya. Habis itu saya dikasih uang Rp20 ribu,” aku korban HT yang kini duduk di bangku kelas 2 SMP.

HUMBAHAS - RT (39), oknum guru SD warga Desa Siborutorop, Kecamatan Paranginan, Humbahas dilaporkan ke Polres setempat, Sabtu (2/8) atas tindak pelecehan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News