Oknum Honorer Ini Habiskan Uang Hasil Kejahatannya untuk Beli Sabu-sabu

Oknum Honorer Ini Habiskan Uang Hasil Kejahatannya untuk Beli Sabu-sabu
Kapolsek Pagutan Iptu Artana (tengah) didampingi anggotanya menunjukkan tersangka jambret dan barang bukti dalam konferensi persnya di Mapolsek Pagutan, Mataram, NTB, Jumat (7/8/2020). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

Lebih lanjut, kini MN yang telah diamankan di Mapolsek Pagutan ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(antara/jpnn)

Polisi menangkap pegawai honorer berinisial MN, 25, karena terlibat tindak pidana penjambretan di Jalan Lingkar Selatan, Sektor Pagutan, Nusa Tenggara Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News