Oknum Jaksa Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS, Kejati NTB Langsung Bergerak

jpnn.com, MATARAM - Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB menyatakan telah menerima laporan pengaduan korban dugaan penipuan tersebut pada Jumat (24/12) lalu.
"Jadi, di samping telah dilaporkan ke kepolisian, yang bersangkutan juga telah dilaporkan oleh pihak korban ke Bidang Pengawasan Kejati NTB," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Selasa.
Kejati NTB melalui bidang pengawasan telah menindaklanjuti laporan itu dengan mengagendakan pemeriksaan terlapor maupun pelapor.
"Terhadap laporan pengaduan tersebut, pelapor dan terlapor akan dipanggil serta dilakukan pemeriksaan, termasuk saksi-saksi. Agendanya (pemeriksaan) pekan depan," ujarnya.
Dedi menjelaskan agenda pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati NTB berkaitan dengan aturan disiplin pegawai negeri sipil dan kode etik jaksa.
Apabila terbukti, tegas dia, akan ada penerapan sanksi.
"Diperiksa terkait dengan pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil, termasuk pelanggaran kode etik jaksa, itu jika yang bersangkutan terbukti," ucapnya.
Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi