Oknum Jaksa Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS, Kejati NTB Langsung Bergerak  

Oknum Jaksa Dilaporkan Atas Dugaan Penipuan CPNS, Kejati NTB Langsung Bergerak  
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. ANTARA/Dhimas B.P.

Hingga akhirnya korban menyerah dan meminta pengembalian uang Rp 160 juta.

"Saya mau ambil uang, akan tetapi, sampai sekarang belum juga dikembalikan. Saya dijanjikan terus tiap minggu, tiap bulan," kata korban.

Dengan dasar itu korban melaporkan EP ke Kejati NTB dan juga Polresta Mataram. 

Untuk laporannya di kepolisian berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. (antara/jpnn)

Seorang oknum jaksa di Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial EP dilaporkan atas dugaan melakukan penipuan dengan modus menjanjikan korban lulus seleksi CPNS.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News